Ilustrasi
nenk… kalau nyang ane lihat jadi menurut ente adil nya hukum qishaas itu terletak dari bentuk maaf dari pihak korban serta mendapat duit ganti rugi.
@muslimasli wrote:padahal hukum qishaash cara Al Qur’an ini sudah sangat adil, jika keluarga korban memberi maaf dan pelaku bersedia membayar diat, maka hukum qishaash dibatalkan.
Gimana ceritanya kalau pihak korban memaafkan tersangka lalu meminta pembayaran ganti rugi, tafi tersangka tidak punya harta untuk membayarnya.
Fasti hukum qishaas akan berlaku untuk tersangka bukan.
Jadi keadilan nyang ente fuji-fuji itu cuma bisa dihitung dengan materi tanfa melihat bahwa tersangka sudah mendapat maaf dari pihak korban.
BTW ane fengen tahu femahaman ente tentang ADIL gimana.?
– HOT NEWS: MENKOMINFO TIFATUL SEMBIRING SELINGKUH, ISTRI PERTAMA KABUR DARI RUMAH!!!!
– MENKOMINFO: Kalau Internetnya Cepat Mau Dipakai buat Apa?
– Korupsi Ahmad Heryawan/Aher Gubernur PKS Bisa dibaca disini.
– Korupsi Anis Matta, Tifatul Sembiring dan pejabat PKS lainnya bisa dibaca disini.
Beberapa Link/Website Mungkin Diblokir, untuk membuka blokir silakan klik:
Tip-tip Buka Blokir Website Karena Nawala
Atau dengan Firefox Add On Berikut:
Firefox anonymoX – Anti Blokir Situs Website
Foto Koalisi Koruptor Prabowo Hatta Prahara
Diskusi
Belum ada komentar.